Senin 17 Feb 2014 11:07 WIB

Mahasiswa Dukung Ditolaknya Pameran Rokok di Bali

Nusa Dua sebelumnya direncanakan sebagai tempat penyelenggaraan pameran rokok.
Foto: Ahmad Baraas/Republika
Nusa Dua sebelumnya direncanakan sebagai tempat penyelenggaraan pameran rokok.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Mahasiswa dan pelajar di Bali melakukan aksi damai di Denpasar, Senin (17/2), sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika. Pastika disokong karena telah menolak Bali menjadi tuan rumah pameran rokok yang rencananya digelar Februari mendatang.

Dalam siaran pers yang diterima Republika diketahui pameran Inter-tabac Asia 2014 rencananya akan diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center pada 27-28 Februari 2015.

Kordinator Aksi, Guseka Arya Cyuta, mengatakan Bali telah memiliki Perda tentang kawasan tanpa rokok bernomor 10 tahun 2011. ''Saya rasa gubernur sudah tahu akan hal itu, makanya beliau menolak pameran tersebut diselenggarakan di Bali. Tidak mungkin Bali menjadi tuan rumah pameran industri rokok ketika sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok,'' papar Cyuta.

Aksi damai tersebut dilakukan oleh Divisi Khusus Komunitas Mahasiswa Peduli Bahaya Tembakau Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana, Bali. Dalam aksinya mahasiswa turut mengerahkan pelajar.

Yosef Rabindanata Nugraha, pendiri Komunitas Indonesia Bebas Rokok, mengatakan aksi dukung petisi yang digalang secara online dari masyarakat. Nugraha yang juga penggagas berdirinya petisi change.org menambhkan petisi tersebut ditandatangani lebih dari 12 ribu orang. ''Diantaranya 8 ribu warga negara Indonesia, 3 ribu warga negara Jerman, dan sisanya dari negara lain,'' katanya menjelaskan.

Hasil petisi lalu diserahkan kepada pihak Walikota Dortmund di Jerman, sebagai kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pameran Inter-tabac Asia di Bali.

Sebelumnya, Gubernur Bali sudah berulang kali menegaskan komitmennya untuk menolak terselenggaranya pameran tersebut. Alasannya, Bali memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

Gubernur Bali pun sudah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan disampaikan tembusan kepada Komnas HAM, Komnas Pengendalian Tembakau, Kapolda Bali dan Kepala Satpol PP Bali pada tanggal 4 Februari 2014.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement