Senin 17 Feb 2014 23:29 WIB

Bunuh Perempuan Hamil, Polisi Cina Dihukum Mati

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Penembakan (ilustrasi)
Foto: asaljangan.com
Penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUANGXI ZHUANG -- Seorang polisi Cina dihukum mati karena membunuh perempuan hamil. Ia juga melukai suami perempuan tersebut di sebuah restauran di selatan Cina. 

Seperti dilaporkan BBC, anggota kepolisian Cina, Hu Ping menembak pasangan suami istri di toko mereka di wilayah Guangxi Zhuang. Saat itu ia sedang makan dan mabuk bersama rekannya di luar sebuah restauran di kota Pingnan sebelum penembakan. 

Dalam keadaan mabuk, ia menghampiri toko untuk membeli sebuah teh susu. Namun, setelah diberi tahu tidak menjual teh susu, tiba-tiba ia menembakkan senjatanya. 

Hu Ping mengaku menyesal telah menembak kedua pasutri itu. Ia divonis hukuman mati oleh pejabat pengadilan di kota Guigang, Senin. 

Iia juga harus membayar 12 ribu dolar AS kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Namun, Hu dilaporkan berencana akan mengajukan banding atas hukumannya.

Insiden tersebut dikecam oleh pengguna media sosial di Cina. Lantaran, kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian sering terjadi di negara tirai bambu itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement