Rabu 19 Feb 2014 23:46 WIB

Sebarkan Agama, Misionaris Kristen Ditangkap di Korea Utara

Rep: amri amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Bendera Korut/ilustrasi
Foto: mega-flags.com
Bendera Korut/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PYONG YANG - Seorang Misionaris asal Australia ditangkap saat melakukan misi Kristenisasi di  Korea Utara. Dilansir dari Reuters, Rabu (19/2) John Short (75 tahun) ditangkap di wilayah Pyong Yang pada Ahad (16/2) lalu. Short dituduh telah menyebarkan paham di luar paham negara.

Short ditangkap dalam perjalanan keduanya ke negara komunis Korea itu. "Dia tidak akan terintimidasi oleh paham komunis," kata Istri Short, Karen Short. 

Selain John Short, Korea Utara telah menangkap beberapa misionaris dari Amerika Serikat, Kenneth Bae selama lebih dari setahun. Ia ditangkap atas tuduhan mata-mata dan berusaha menggulingkan negara. 

Sebuah pengadilan Korea Utara menjatuhkan hukuman Bae dengan kerja paksa selama 15 tahun. Upaya diplomasi Washington untuk membebaskan Bae pun telah ditutup oleh Pyong Yang.

Korea Utara merupakan satu-satunya negara dengan peringkat kebebasan beragama terendah di dunia. Sebuah laporan PBB yang dikeluarkan pada Selasa lalu mengutip, tingkat kebebasan beragama di negara Komunis semenanjung Korea itu disamakan dengan kondisi pada zaman Nazi Jerman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement