Kamis 20 Feb 2014 03:32 WIB

AS Mungkin Jatuhkan Sanksi pada Ukraina

The visiting US Secretary of State John F Kerry talks during a press conference in Jakarta, on Monday.
Foto: AP/Tatan Syuflana
The visiting US Secretary of State John F Kerry talks during a press conference in Jakarta, on Monday.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry pada hari Rabu diperkirakan akan meningkatkan kemungkinan bahwa AS akan menjatuhkan sanksi terhadap Ukraina. Langkah itu menyusul kematian 26 orang di Ukraina dalam kekerasan yang meletus hari Kamis.

Pejabat AS yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan Kerry diperkirakan "akan menekankan bahwa terbuka bagi Amerika Serikat" untuk menjatuhkan sanksi kepada Ukraina. Itu adalah ancaman pertama yang dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Barack Obama sejak lebih dari dua bulan lalu.

Para pejabat AS sebelumnya mengatakan mereka tidak ingin memberikan sanksi dan lebih memilih mencari penyelesaian diplomatik menyangkut krisis politik yang meletus tahun lalu .

Krisis itu sendiri muncul ketika Presiden Viktor Yanukovich menolak kesepakatan perdagangan luas dengan Uni Eropa dan menerima dana penyelamatan senilai 15 miliar dolar AS (Rp175,5 triliun) dari Rusia.

Tidak jelas apakah kekerasan hari Kamis di Kiev telah cukup mengubah sentimen di Washington untuk mendorong penjatuhan sanksi ekonomi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement