Kamis 20 Feb 2014 21:56 WIB

Para Dokter Protes Rencana Kebijakan Apoteker Boleh Suntik Pasien

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Kalangan dokter di Kawasan Teritori Utara memprotes rencana pemerintah mengizinkan apoteker memberikan layanan penyuntikan kepada pasien.

Asosiasi Dokter Australia (AMA)  memandang rencana tersebut bukan merupakan kebijakan kesehatan yang baik.

Menteri Kesehatan Kawasan Teritori Utara, Robyn Lambley mengatakan amandemen aturan yang akan dilakukan pemerintah akan memungkinkan apoteker memberikan layanan penyuntikan kepada masyarakat jika mereka telah mendapatkan pelatihan.

Menurut Lambley Kawasan Teritori Utara mengalami kekurangan jumlah praktisi dokter umum dan perubahan aturan tersebut akan dapat membantu mengatasi tekanan akibat kekurangan tersebut.

"Kita akan mengaturnya dan apoteker akan melakukan praktek tersebut dalam pedoman aturan  yang sangat ketat,” katanya.

"Dan itu tidak akan menjadi praktek yang umum dilakukan,” janji Lambley.

Lambley mengatakan pilihan pertama yang harus diupayakan warga adalah menemui dokter umum terlebih dahulu, baru ketika mereka tidak menemukan bantuan dari dokter umum mereka dapat mengakses pengobatan alternatif dengan meminta bantuan apoteker,” katanya.

Namun Presiden AMA dari Kawasan Teritori Utara, Peter Beaumont mengatakan para apoteker tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan tugas memberikan layanan penyuntikan bagi pasien,” katanya.

Dia menilai rencana itu merupakan hasil dari lobi yang berhasil dilakukan pihak perusahaan obat-obatan.

"Kebijakan ini membuat pelayanan kesehatan terbelah dua dan itu tidak bagus bagi pasien dan saya sangat kecewa,” tegas Beaumont.

Meski demikian Lambley mengatakan sistem serupa sudah dilakukan di wilayah hukum atau yurisdiksi lain.

"Kita belajar dari pengalaman yang sudah dilakukan oleh negara bagian lain di Australia dan sejauh  ini kebijakan tersebut berjalan dengan baik,”  kata Lambley.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement