Kamis 20 Feb 2014 15:53 WIB

Pengadilan Thailand Larang Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa

 Seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah berdiri di samping bendera nasional Thailand, saat berunjuk rasa di pusat kota Bangkok (15/1).   (Reuters/Chaiwat Subprasom)
Seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah berdiri di samping bendera nasional Thailand, saat berunjuk rasa di pusat kota Bangkok (15/1). (Reuters/Chaiwat Subprasom)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengadilan Negeri Thailand pada Rabu memutuskan bahwa keputusan darurat yang diberlakukan di Bangkok dan daerah sekitarnya tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk menindak para pemrotes anti-pemerintah.

Pengadilan juga melarang penggunaan kekerasan terhadap para demonstran, dengan mengutip demonstrasi-demonstrasi sejauh ini telah diselenggarakan secara damai, kata laporan surat kabar 'the Nation'.

Namun, pengadilan menolak untuk mencabut dekrit darurat seperti yang diminta oleh mantan anggota parlemen dari Partai Demokrat Thaworn Saeniam .

Beberapa ribu pengunjuk rasa pada Rabu mengepung Kantor Sekretaris Tetap Pertahanan, yang digunakan oleh Perdana Menteri sementara Yingluck Shinawatra sebagai tempat kerja sementara, untuk menuntut Yingluck mundur. Namun Yingluck tidak muncul.

Para pengunjuk rasa juga bergabung dengan ratusan petani yang melakukan pawai dari Departemen Perdagangan untuk menekan pemerintah sementara agar membayar tunggakan utang di bawah skema penjaminan padi.

Kabarnya, para petani telah mengunci gerbang Kementerian Perdagangan dengan rantai untuk mencegah pegawai negeri sipil untuk bekerja di sana.

Kemudian pada hari itu, pemimpin protes Suthep Thaugsuban berjanji untuk meningkatkan protes ke tingkat bisnis dan serangan baru terhadap keluarga Shinawatra.

Dilaporkan bahwa 182 pengunjuk rasa yang ditahan selama operasi polisi pada Selasa untuk merebut kembali lima lokasi unjuk rasa di ibu kota, telah dibebaskan dengan jaminan. Namun permintaan untuk melepaskan dua pemimpin protes yang lain telah ditolak.

Bentrokan terjadi antara polisi dan para demonstran selama operasi polisi, menyebabkan lima orang tewas dan 70 lainnya terluka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement