Kamis 20 Feb 2014 23:32 WIB

AS Berlakukan Larangan Pengeluaran Visa untuk 20 Pejabat Ukraina

Aksi demonstrasi di Ukraina, para pengunjuk rasa berhadapan dengan barikade polisi setempat.
Foto: Reuters
Aksi demonstrasi di Ukraina, para pengunjuk rasa berhadapan dengan barikade polisi setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat memberlakukan pelarangan pengeluaran visa bagi sekitar 20 pejabat tinggi Ukraina, yang dituduh mendukung penindasan mematikan pengunjuk rasa di Kiev. Demikian kata diplomat AS pada Rabu.

Langkah itu merupakan tanggapan terhadap kekerasan di lapangan, yang menewaskan 26 orang pada Selasa di tengah kekacauan, yang mengakibatkan sebagian dari pusat kota bersejarah Kiev dilalap api.

Seorang diplomat Amerika Serikat mengatakan kepada beberapa wartawan bahwa Washington akan menolak visa untuk pejabat Ukraina yang dianggap bertanggung jawab, terlibat dalam atau bertanggung jawab untuk memerintahkan atau mengarahkan pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan represi politik di Ukraina".

Pada Januari, Washington mencabut visa yang telah diberikan kepada para pemimpin Ukraina yang dipandang sebagai terlibat dalam kekacauan politik di negara itu.

"Apa yang kami lakukan hari ini adalah memberlakukan status larangan pengeluaran visa, yang dapat dilakukan oleh Amerika Serikat berdasarkan peraturan terkait pengeluaran visa kepada sekitar 20 warga negara Ukraina yang kami anggap bertanggung jawab atas tindakan tadi malam," kata diplomat AS itu.

"Jadi, hal ini berarti bahwa jika mereka mengajukan visa, mereka akan ditolak," katanya. Diplomat itu menolak menyebutkan nama pejabat Ukraina dimaksud.

sumber : Antara/AFP

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement