Jumat 21 Feb 2014 15:38 WIB

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada Ukraina

Rep: Gita Amanda/ Red: Joko Sadewo
Demonstran antipemerintah Ukraina melemparkan ban menghadapi polisi antikerusuhan di Independence Square, Kiev, Rabu (19/2).
Foto: Reuters/Vasily Fedosenko
Demonstran antipemerintah Ukraina melemparkan ban menghadapi polisi antikerusuhan di Independence Square, Kiev, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS-- Uni Eropa memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang berada di balik kekerasan yang terjadi di Ukraina.

Sebanyak 28 negara-negara Uni Eropa Kamis (20/2) lalu, mengadakan pertemuan darurat membahas masalah tersebut. Sanksi yang akan dijatuhkan termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset sejumlah pejabat Ukraina.

Namun belum jelas, apakah Uni Eropa akan mempertimbangkan salah satu tokoh oposisi untuk bertanggungjawab atas pertumpahan darah yang terjadi. Kanselir Jerman Angela Merkel berbicara dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengenai krisi Ukraina, Kamis malam.

Ia menjelaskan perjalanan tiga menteri luar negeri Uni Eropa ke Kiev. Ketiga pemimpin sepakat, bahwa solusi politik harus segera ditemukan untuk mencegah konflik lebih lanjut.

AS menyatakan, sangat marah dengan kekerasan yang terjadi di Ukraina. Obama mendesak Presiden Ukraina Victor Yanukovich, untuk menarik pasukannya dari pusat kota Kiev segera. Obama juga mengatakan, Ukraina harus menghormati hak protes dan demonstrasi harus berlangsung damai.

Gedung Putih mengatakan, Wakil Presiden AS Joe Biden berbicara melalui telepon dengan Yanukovich Kamis sore. Ia menjelaskan bahwa AS siap untuk memberikan sanksi bagi pejabat yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry, Kamis malam, mengatakan AS telah mulai menerapkan sanksi. Salah satunya, melalui larangan perjalanan bagi mereka yang dianggap bertanggung jawab terhadap kekerasan.

Sementara itu, Kremlin mengeluarkan pernyataan bahwa Putin menyalahkan demonstran radikal atas kekerasan yang terjadi di Ukraina. Ia juga menyuarakan kekhawatiran yang ekstrem mengenai eskalasi konfrontasi bersenjata di Ukraina.

Pemimpin Rusia menyerukan segera diakhirinya pertumpahan darah. Ia juga meminta Ukraina segera mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan situasi dan menghentikan tindak ekstremis serta terorisme. Putin juga mengirim, mantan Ombudsman Rusia Vladimir Lukin ke Ukraina sebagai mediator.

Sebelumnya Kamis kekerasan kembali memanas di Ukraina. Para pengunjuk rasa melemparkan bom bensin dan batu, untuk mendorong pasukan keamanan. Kementerian Kesehatan mengatakan, 75 jiwa telah tewas sejak Selasa (18/2) sore.

Ini merupakan kekerasan dua hari, terburuk di negara tersebut sejak Uni Soviet pecah.Tiga jam pertempuran sengit di Alun-alun Kemerdekaan Kiev Square, dikuasai pemberontak. Bentrokan membuat lebih dari 20 mayat berserakan di jalan.

sumber : AP

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement