REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden terguling Mesir, Muhammad Mursi, dituduh membocorkan rahasia negara ke Pengawal Revolusi Iran. Ia dituduh oleh Jaksa Mesir dalam sidang kedua pengadilan atas tuduhan aksi mata-mata.
Jaksa menuduh Mursi bersama 35 orang lain terlibat dalam sebuah kelompok untuk mengacaukan Mesir. Kejelasan terhadap tuduhan belum dipastikan karena sidang ditunda hingga 27 Februari. Ia akan menghadapi empat uji coba terpisah.
Pihak pendukung Mursi membantah hal tersebut. Mereka mengatakan Mursi dan para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin lainnya adalah korban tuduhan bermotif politik.
Jaksa penuntut, Tamer El Firgani, mengatakan anggota senior Ikhwanul telah menyerahkan rahasia keluar negeri. Ia mengatakan informasi itu berupa bocoran rincian biaya laporan keamanan nasional.
''Satu laporan dikirim ke Iran tentang kegiatan muslim Syiah di Mesir. Negara ini memang banyak populasi muslim Syiahnya,'' kata El Firgani.
Mursi juga dinilai bekerja sama dengan gerakan Hamas Palestina dan gerakan Hizbullah Lebanon. Jika terbukti bersalah, dia bisa menerima hukuman mati.