Senin 24 Feb 2014 19:03 WIB

Parlemen Kuwait Desak 1,4 Juta Ekspatriat Dideportasi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Didi Purwadi
Kuwait
Foto: arellevalla.com
Kuwait

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Seorang anggota parlemen Kuwait, Khalil Abdullah, menyerukan agar pemerintah mendeportasi 1,1 juta ekspatriat selama lima tahun ke depan. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk membantu mengatasi masalah demografis yang tidak seimbang di negara Teluk ini.

“Ada kebutuhan penting untuk menemukan solusi atas berbagai permasalahan sosial dan kependudukan di Kuwait,” tutur Khalil dalam sambutannya yang dipublikasikan oleh harian lokal Al Rai, Ahad (23/2) kemarin.

Ia berpendapat, jumlah orang asing yang tinggal di Kuwait setidaknya harus sama dengan populasi penduduk asli negara ini. Sementara, saat ini terdapat 2,5 juta ekspatriat yang tinggal di Kuwait. Jumlahnya jauh lebih besar jumlahnya dibandingkan penduduk pribumi yang hanya berkisar 1 juta.

“Kita perlu menekan angka ekspatriat menjadi 1,1 juta dalam lima tahun ke depan. Artinya, akan ada 280 orang asing yang dideportasi setiap tahunnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan tidak semua kaum ekspatriat yang memberikan kontribusi positif bagi kemakmuran Kuwait. Meskipun di antara mereka ada yang sudah menetap di negara penghasil minyak ini selama bertahun-tahun.

Khalil menambahkan pengurangan jumlah orang asing di Kuwait juga dibutuhkan untuk mengurangi angka pengangguran di kalangan pribumi. “Kebijakan ini nantinya akan membantu para lelaki dan perempuan Kuwait dalam menemukan kesempatan kerja, baik di sektor publik maupun swasta,” imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement