Senin 24 Feb 2014 22:55 WIB

Alhamdulillah, Homoseksual Dilarang di Uganda

Rep: Elba Damhuri/ Red: Bilal Ramadhan
Demonstrasi mengecam kaum homoseksual. Ilustrasi
Foto: AP
Demonstrasi mengecam kaum homoseksual. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ENTEBBE -— Praktik homoseksual akhirnya secara resmi dilarang di Uganda. Presiden Uganda Yoweri Museveni telah menandatangani Undang-Undang Anti-Gay yang kontroversial, Senin (24/2). Tanda tangan UU Anti-Gay itu dilakukan di kediaman resmi Yoweri disaksikan sejumlah pejabat negara, para jurnalis, dan para ilmuwan. Tokoh masyarakat dan lintas agama juga hadir pada acara itu.

"UU ini mendesak diberlakukan untuk mencegah imperialisme Barat yang mempromosikan homoseksual di tanah Afrika," kata Yoweri.

Ia berkeras bahwa homoseksual bisa dicegah. Dari hasil penelitian tim ilmuwannya, Yoweri menegaskan, tidak ada bukti jika homoseksual dikaitkan dengan faktor genetik. Intinya, tidak ada 'penyakit' yang tidak bisa disembuhkan.

"Kami bangsa Afrika tidak pernah memaksakan nilai-nilai kami pada bangsa lain. Kami kecewa dengan perilaku Barat yang memaksakan kehendak," kata Yoweri.

Ia mengecam tindakan Barat yang merekrut anak-anak Uganda ke dalam praktik-praktik homoseksual. Warga Uganda pun marah atas tindakan yang memalukan budaya lokal ini, dan mereka mendesak diberlakukannya pelarangan atas homoseksualitas.

UU ini tidak hanya mengharamkan kaum pria berpasangan dengan pria dan wanita dengan wanita lain, tetapi juga memberikan sanksi hukum cukup berat. Bagi pelaku homoseksual untuk pertama kalinya akan diganjar hukuman 14 tahun penjara.

Hukuman makin berat kepada mereka yang mengulangi perbuatannya, yakni penjara seumur hidup. Ini berlaku juga bagi kaum difabel atau pasangan yang mengidap HIV/AIDS. Awalnya, draf UU Anti-Gay ini memasukkan hukuman mati bagi pelaku homoseksual. Namun, belakangan klausul ini dihapus diganti dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Presiden AS Barack Obama, organisasi HAM, dan negara-negara Eropa mengecam legalisasi UU Anti-Gay ini. Menurut Obama, UU ini sama sekali tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan universal dan mengaku kecewa atas sikap Presiden Yoweri. UU ini, kata Obama, akan mengkriminalisasi homoseksualitas yang akan menimbulkan penghinaan dan bahaya bagi komunitas gay di Uganda.

"Ini akan menjadi langkah mundur bagi Uganda dan mencerminkan buruknya komitmen Uganda untuk melindungi hak-hak asasi rakyat," kata Obama.

Swedia, satu negara Eropa, mengancam akan memangkas bantuan kepada Uganda jika UU ini berlakukan. Sementara Obama menegaskan, pemberlakuan UU ini hanya akan memanaskan hubungan Uganda dengan Washington.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement