REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Amerika Serikat Barack Obama berdiri paling depan dalam menentang pelarangan aktivitas homoseksual di seluruh dunia. Dalam sebulan ini, Obama berbicara lantang mengecam Pemerintah Nigeria --dan baru saja memaki Uganda-- yang mengesahkan UU Anti-Gay.
Obama menyebut tindakan itu sebagai penolakan terhadap nilai-nilai asasi manusia dan menolak perbedaan nyata. Tindakan Nigeria maupun Uganda, menurut Obama, hanya mengukuhkan diskriminasi atas sesama manusia dan membahayakan keselamatan kaum homoseksual.
Namun, gelombang penolakan terhadap aktivitas kaum gay pun makin kencang di negeri Paman Sam itu, disadari atau tidak oleh Obama. Setidaknya, menurut Washington Post, ada tujuh negara bagian di AS yang berniat meloloskan RUU Anti-Gay, yang telah dipelopori negara bagian Arizona.
Dua hari lalu, legislator Arizona memang meloloskan RUU Anti-Gay yang kemudian menimbulkan kontroversial, baik dalam tingkat nasional maupun lokal. RUU itu mengizinkan pemilik usaha/bisnis dan penganut agama untuk menolak layanan terhadap pelanggan yang gay atau lesbian.
RUU, yang disetujui 33 melawan 27 anggota DPR Arizona itu, sekarang telah masuk ke meja Gubernur Arizona, Jan Brewer, yang berasal dari Partai Republik. Brewer masih menolak untuk mengesahkan RUU yang dianggapnya hanya mempertajam masalah itu. "Saya tidak sedang terburu-buru untuk menandatangani ini," kata Brewer, akhir pekan lalu.
Yang jelas, kata dia, setiap orang yang memiliki bisnis dapat memilih dengan siapa dia bekerja atau dengan siapa dia tidak mau bekerja sama. "Tapi saya tidak tahu apakah hal-hal seperti itu patut diundang-undangkan? Ini negara bebas, siapapun bisa melakukan apa saja," Brewer mempertanyakan arti penting RUU Anti-Gay itu kepada CNN.
Presiden Obama belum memberikan komentar pedas atas fenomena 'kembalinya nilai-nilai' agama di Amerika tersebut. Dan Arizona bukan satu-satunya negara bagian di AS yang berminat menerapkan 'hukum syariah ala Amerika' dengan menolak homoseksual itu.
Sedikitnya, seperti dikutip Washington Post, ada enam negara bagian lain yang memiliki cita-cita sama: menegakkan nilai-nilai agama dan kebebasan beragama. Mereka adalah Kansas, Idaho, Dakota Selatan, Tennesee, Utah, dan Mississippi.
Sebelumnya, negara bagian Hawaii dan Oklahoma mencoba melakukan pengesahan meski akhirnya mampet di pemerintahan. Kelompok ini mengajukan penolakan terhadap homoseksual tersebut atas nama menjalankan kebebasan beragama, yang selama ini 'agak terinjak-injak' oleh kebebasan individu.
RUU Anti-Gay ini didorong oleh Center for Arizona Policy, sebuah lembaga milik kelompok konservatif yang secara konsisten menentang perkawinan sejenis dan aborsi. Mereka mengaku khawatir atas meningkatnya rasa kebencian dan permusuhan atas kaum beragama oleh individu-individu lain.
Cathi Herrod, presiden Center for Arizona Policy, mengatakan, RUU ini penting untuk melindungi umat beragama menjalankan keyakinannya masing-masing. Ia melihat para penentang RUU ini telah menunjukkan kebencian yang tidak bisa dipercaya atas keimanan seseorang.
Untuk mendukung pengesahan RUU Anti-Gay ini, ratusan warga Arizona hampir setiap pekan berdemonstrasi baik di Phoenix maupun di Tucson. Mereka meneriakkan dukungan atas kebebasan beragama dan segera disahkannya RUU ini. Mereka meminta gubernur untuk tidak ragu-ragu menjadikan draf ini sebagai undang-undang.
Kelompok homoseksual dan transgender bereaksi keras atas pengesahan RUU Anti-Gay ini oleh DPR Arizona. Wingspan, kelompok pendukung kaum homo, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur, kemarin. Demonstrasi itu diikuti setidaknya 200 orang.