Rabu 26 Feb 2014 19:33 WIB

Mesir Hukum Mati 26 Pelaku Serangan Terusan Suez

Rep: Alicia Saqina./ Red: Joko Sadewo
Terusan Suez
Foto: egyptford
Terusan Suez

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO — Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 26 orang, pada Rabu (26/2).

Dikutip dari Reuters, Rabu (26/2), sumber pengadilan Mesir itu mengatakan, ke-26 orang yang divonis mati tersebut, didakwa telah melakukan perencanaan serangan atas kapal-kapal yang melewati Terusan Suez. Keseluruh terdakwa itu pun diadili in absentia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement