Kamis 27 Feb 2014 15:44 WIB

Amnesty Internasional Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang

Rep: Gita Amanda/ Red: Bilal Ramadhan
Serdadu Israel saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tepi Barat, Palestina.
Foto: AP/Mohammed Ballas
Serdadu Israel saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tepi Barat, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM-- Laporan terbaru sebuah kelompok hak asasi internasional menyatakan pada Kamis (27/2), bahwa tentara Israel telah menggunakan kekerasan berlebihan di Tepi Barat. Tentara Israel terancam tuduhan melakukan kejahatan perang atas tindakannya, pada warga sipil Palestina.

Laporan yang dirilis Kamis menyatakan, Amnesty Internasional telah menyelidiki kematian warga Palestina tahun lalu. Mereka menemukan bukti pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil Palestina. Amnesty mendapati penembakan yang dilakukan tentara Israel pada 22 warga sipil Palestina, termasuk empat anak-anak, oleh tentara Israel.

Menurut laporan, Israel telah membunuh puluhan dan melukai ribuan warga Palestina di Tepi Barat. Aksi tentara Israel selama tiga tahun terakhir ini, menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia. Dikutip dari Aljazirah, laporan menunjukkan pola mengerikan pembunuhan di luar hukum dan tak beralasan.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan merupakan pelanggaran serius hukum internasional, terhadap Palestina.Sejak menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza pada 1967, Pemerintah Israel telah gagal melakukan penyelidikan independen terkait beberapa dugaan kejahatan.

Menurut Amnesty yang berbasis di London, tak satu pun kasus terungkap. Masalah ini tampaknya berpotensi sebagai ancaman terhadap kehidupan Palestina."Dalam beberapa hal, ada bukti bahwa mereka adalah korban pembunuhan yang disengaja, ini mengarah pada kejahatan perang," kata kelompok itu.

Laporan menyerukan Israel untuk membentuk tim independen dan tak memihak, guna melakukan investigasi yang transparan serta cepat. Laporan juga mendesak Amerika Serikat, Uni Eropa dan masyarakat internasional untuk menangguhkan semua transfer amunisi, senjata dan persenjataan lain ke Israel.

Sebelumnya, setelah sempat absen selama tiga tahun, pembicaraan damai Israel Palestina dilanjutkan Juli lalu. Palestina berharap, mereka dapat kemerdekaan di wilayah yang selama ini diduduki Israel sejak perang 1967, termasuk wilayah Tepi Barat.

Menanggapi laporan tersebut, Israel mengatakan Amnesty Internasional tak memperhitungkan meningkatnya jumlah serangan terhadap pasukannya. Dalam satu tahun terakhir, Israel mengklaim serangan dari Palestina terus meningkat.

Dalam sebuah pernyataan militer, Israel mengatakan Amnesty gagal memperhitungkan peningkatan substansial dalam kekerasan yang dilakukan Palestina selama setahun. Menurut pernyataan, hal ini membahayakan kehidupan sipil dan personil militer Israel.

"Selama tahun ini saja 132 warga Israel terluka, jumlah itu hampir dua kali lipat tahun sebelumnya. Lebih dari lima ribu insiden pelemparan batu terjadi," ungkap sebuah pernyataan.

Pernyataan menambahkan, pada 2003, ada sekitar 66 serangan teror terjadi. Termasuk insiden penembakkan, penanaman alat peledak, penculikan dan pembunuhan prajurit Israel. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Yigal Palmor mengatakan, Amnesty Internasional bahkan menuliskan laporan tanpa meminta tanggapan atau komentar sebelum merilisnya. Mereka menggunakan trik untuk menonaktifkan kemampuan kita dalam merespon.

"Dan langkah kami adalah tetap tenang. Tidak menanggapi, namun tak menghilangkan kapasitas Israel untuk mengambil bagian dalam pembicaraan itu," kata Palmor dalam sebuah email pada AFP.

Namun Direktur Amnesty Internasional untuk Program Timur Tengah dan  Afrika Utara mengatakan, laporan menyajikan bukti yang menunjukkan pola pembunuhan mengerikan di luar hukum. Pasukan Israel juga dalam laporan terbukti melakukan kekerasan tak beralasan pada warga sipil Palestina di Tepi Barat.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement