Kamis 27 Feb 2014 16:11 WIB

"Baju Merah" Thailand Kepung Badan Antikorupsi

Aksi demonstrasi di Bangkok, Thailand.
Foto: ROL/Kingkin Jiwanggo
Aksi demonstrasi di Bangkok, Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand (NACC) dikepung oleh ratusan anggota pro- pemerintah Front Persatuan untuk Demokrasi Melawan Kediktatoran (UDD), yang lebih dikenal sebagai "Baju Merah."

"Baju Merah" mengunci gerbang kantor NACC dengan rantai untuk memprotes tuduhan terhadap Perdana Menteri sementara Yingluck Shinawatra melalaikan tugas dalam skema perjanjian beras dengan para petani. Yingluck telah dipanggil untuk mengakui tuduhan itu di NACC, Kamis (27/2).

Tetapi seperti diketahui Yingluck pada Rabu (26/2) memulai perjalanan ke provinsi timur laut Chiang Rai dan Chiang Mai, yang diperkirakan berlangsung selama sepekan, masih tidak yakin apakah dia akan bisa muncul di NACC pada Kamis seperti yang diperlukan.

Sebelumnya, Ketua UDD Tida Tawornseth mengumumkan rencana baru mereka untuk melanjutkan kegiatan politik dan menargetkan Komite Reformasi Demokratis Rakyat (PDRC) anti-pemerintah, lembaga-lembaga independen, sistem peradilan dan setiap upaya untuk menggunakan angkatan bersenjata melakukan kudeta.

Sementara di Chiang Rai memeriksa proyek-proyek pemerintah, Yingluck dikabarkan meminta "Baju Merah" untuk menahan diri.

Pemerintah ingin mengadakan pembicaraan dengan para pengunjuk rasa, daripada mencoba untuk mengakhiri konflik politik saat ini dengan menggunakan kekerasan, katanya.

Yingluck tidak muncul dalam pembacaan dakwaan badan anti-korupsi dan hanya mengirimkan tim kuasa hukumnya pada Kamis (27/2).

Wittaya Arkompitak, wakil sekretaris komisi antikorupsi mengatakan bahwa para petugas telah mencapai kesepakatan dengan pengunjuk rasa untuk memberi mereka akses masuk ke bangunan itu melalui pintu masuk belakang. "Jika tim kuasa hukumnya mendengarkan dakwaan atasnya, dia mempunyai waktu 15 hari untuk mengemukakan bukti dan setelah itu NACC akan melanjutkan kasusnya," kata Wittaya kepada Reuters.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement