Jumat 28 Feb 2014 10:59 WIB

Canberra Targetkan Terapkan 90 Persen Energi Terbarukan

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah wilayah Ibu Kota Australia akan memperkenalkan undang-undang untuk memungkinkan lebih proporsi penggunaan listrik ibukota Australia, Canberra, berasal dari energi terbarukan. Di bawah undang-undang ini, 90 persen tenaga listrik Canberra dapat dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga surya dan angin.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Negara Bagian, Simon Corbell, mengatakan bahwa biaya tambahan untuk mendapatkan energi dari sumber terbaharukan akan bisa diimbangi oleh meningkatnya harga bahan bakar fosil.

"Biaya bentuk energi tradisional akan terus meningkat. Minggu lalu saja kita mendengar pengumuman tentang peningkatan besar harga gas dan harga-harga bahan bakar fosil macam itu akan terus naik seiring waktu," ucapnya.

Saat ini, pemerintah negara bagian menetapkan target waktu  2020 untuk menghasilkan 90 persen energi Canberra dari sumber-sumber terbarukan.

Menurut Corbell, amandemen undang-undang akan bisa membantu mencapai target tersebut.

"Ini berarti, kita bisa mendukung pengembangan lebih banyak pembangkit tenaga matahari, tapi juga pembangkit tenaga angin, di wilayah ibukota Australia, dan juga teknologi lain, seperti membangkitkan listrik dari sampah," kata Corbell.

Hal ini, menurut dia, untuk memenuhi target pengurangan gas rumah kaca, dan berusaha menjadi Canberra sebagai kota yang lebih berkelanjutan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement