Jumat 28 Feb 2014 15:23 WIB

Sahkan UU Antihomoseksual, Bank Dunia Tunda Beri Pinjaman ke Uganda

Seorang demonstran di Uganda menunjukkan poster anti-homoseksual.
Foto: bet.com
Seorang demonstran di Uganda menunjukkan poster anti-homoseksual.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Bank Dunia pada Kamis menangguhkan pinjaman sebesar 90 juta dolar AS bagi sistem kesehatan Uganda terkait pengesahan peraturan baru yang memberikan hukuman lebih berat bagi para homoseksual. Keputusan tersebut adalah suatu langkah yang tidak biasa bagi lembaga yang biasanya menghindari masalah politik.

"Kami menangguhkan proyek untuk meninjau lebih lanjut guna memastikan bahwa sasaran pembangunan itu tidak berlawanan dengan penerapan hukum baru itu," kata juru bicara Bank Dunia David Theis melalui email.

Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-homoseksual pekan ini yang mengokohkan aturan yang sudah ketat, yaitu melawan homoseksual dengan memberlakukan ancaman hukuman seumur hidup bagi para pelanggarnya serta menempatkan orang-orang yang tidak melaporkan pelanggaran hukum itu sebagai tersangka kejahatan.

Bank Dunia sebagai lembaga yang memerangi kemiskinan, berkedudukan di Washington, biasanya menjaga jarak untuk tidak terlibat dengan urusan politik dalam negeri atau hal-hal seperti hak homoseksual guna menghindari kemarahan 188 negara anggotanya.

Kepala Bank Dunia Jim Yong Kim kali ini mengirim surat elektronik kepada staf Bank Dunia yang menyebutkan bahwa lembaga itu menentang diskriminasi dan akan melindungi keamanan seluruh pegawainya. Ia mengatakan, undang-undang baru Uganda itu bukan masalah tersendiri, ada 83 negara yang tidak mengakui homoseksual dan lebih dari 100 negara menganaktirikan perempuan.

"Dalam beberapa bulan mendatang kami akan mengadakan pembahasan yang lebih luas mengenai diskriminasi, manajemen dan sikap dewan terhadam masalah ini," kata Kim dalam email yang diperoleh Reuters. "Sekarang adalah waktu yang tepat untuk membahas masalah ini."

Homoseksual menjadi hal tabu hampir di semua negara Afrika dan bahkan dilarang pada 37 negara termasuk Uganda yang menempatkannya sebagai kejahatan sejak masa pemerintahan penjajahan Inggris.

Bank Dunia masih mempunyai proyek-proyek bernilai 1,56 miliar dolar di Uganda, negara yang tergolong paling miskin di dunia.

Penangguhan pinjaman itu dilakukan setelah Norwegia dan Denmark mengumumkan akan menahan bantuan ke Uganda terkait undang-undang tersebut. Sejumlah negara donor lainya juga mengancam akan melakukan tindakan serupa sementara Amerika Serikat mengatakan sedang meninjau ulang hubungannya. AS adalah anggota terbesar Bank Dunia.

Kemarahan negara-negara Barat atas undang-undang baru itu membuat nilai tukar mata uang Uganda terpuruk dan memaksa bank sentral untuk melakukan intervensi selama dua hari berturut-turut. Dewan Eksekutif Bank Dunia menurut rencana akan menandatangani proyek kesehatan Uganda pada Kamis. Dana tersebut menurut rencana akan digunakan untuk menamnbah pinjaman kesehatan 2010 yang dipusatkan untuk bantuan kesehatan persalinan, perawatan bayi baru lahir dan program keluarga berencana.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement