REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Uganda, Jumat, menuding Bank Dunia melakukan pemerasan dengan menangguhkan pemberian pinjaman sebesar 90 juta dolar AS atas dasar undang-undang baru di negara Afrika Timur itu mengenai hukum anti-homoseksual.
"Bank Dunia adalah lembaga multilateral yang seharusnya tidak memeras anggotanya meskipun dalam skala kecil," kata Juru Bicara pemerintah Ofwono Opondo melalui Twitter.
Bank Dunia pada Kamis mengumumkan lembaga dunia itu menghentikan rencana pinjaman yang seharusnya diberikan untuk membantu Uganda meningkatkan sistem layanan kesehatan.
"Kami menangguhkan pinjaman untuk mengkaji lebih lanjut guna memastikan bahwa sasaran pembangunan tidak terpengaruh oleh undang-undang baru itu," kata juru bicara Bank Dunia.
Awal pekan ini Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani salah satu undang-undang anti-homoseksual yang paling keras di dunia, meskipun sudah mendapat peringatan dari sekutu-sekutu Barat.
Museveni mengakhiri pembelaannya atas undang-undang itu -- yang bisa menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi kaum homoseksual dan meminta orang untuk melaporkannya -- dengan ungkapan yang seram mengenai perilaku seksual.
Presiden Uganda itu sudah 28 tahun menduduki jabatannya, suatu rekor di negara Afrika Timur.
Opondo juga menulis dalam Twitter bahwa Bank Dunia mengambil keputusan itu untuk membuat rakyat Uganda melawan pemerintah.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry, yang awal pekan ini mengaitkan undang-undang itu sama dengan anti-Semit pada masa Nazi, Jerman, menyeru pemimpin Uganda untuk memperhatikan "kekecewaan" mendalam Washinton atas hukum tersebut.
Ia menyebut bahwa keputusan itu membuat rumit hubungan AS-Uganda.Opondi menjawab bahwa negara Barat berusaha menanamkan nilai-nilai mereka ke Afrika."Bagaimana Barat melarang poligami tetapi membolehkan homoseksual," katanya.