Rabu 05 Mar 2014 17:14 WIB

Australia Mulai Berlakukan Aturan Perkoperasian

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Australia mulai pekan ini dijadwalkan mengeluarkan sejumlah peraturan baru yang akan menjadikan koperasi sebagai model bisnis yang lebih menarik. CEO Dewan Bisnis Koperasi Melina Morrison mengatakan bahwa koperasi merupakan sektor bisnis yang paling tidak diperhatikan.

Padahal, menurutnya, sepuluh koperasi pertanian terbesar menyumbangkan sekitar 7 miliar dollar tiap tahunnya bagi perekonomian negara bagian.

Aturan baru perkoperasian secara nasional yang disetujui negara-negara bagian pada tahun 2012, akan menyederhanakan proses pelaporan finansial dan menurunkan biaya menjalankan usaha.

"Koperasi didaftarkan di bawah hukum negara bagian," jelasnya baru-baru ini.

Menurut Morrison, sebelum aturan nasional perkoperasian dijalankan, tak ada kerangka legislatif nasional, hingga koperasi harus mendaftar dan berbisnis di bawah berbagai hukum negara bagian.

"Sekarang, ada keseragaman. Ini perkembangan yang bagus sekali bagi sektor ini," katanya.

Hukum baru tersebut telah diperkenalkan minggu ini di negara bagian New South Wales dan Victoria.

Morrison mendorong negara bagian lain juga turut melakukan hal serupa dalam 12 bulan ke depan.

"Saat ini, banyak koperasi gaya baru yang berkembang di Australia," katanya.

Bentuknya bermacam-macam, mulai dari kelompok makanan organik lokal, pembangkit listrik tenaga angin yang dimiliki komunitas, dan pembangkitan listrik tenaga air mini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement