REPUBLIKA.CO.ID, Satu dari tiga perempuan Eropa pernah dilecehkan secara fisik atau seksual. Sebanyak lima persen pernah diperkosa. Bahkan, satu dari 10 perempuan pernah mengalami bentuk kekerasan seksual yang dilakukan orang dewasa sebelum mereka berusia 15 tahun. Temuan tersebut dipublikasikan oleh Badan Hak-Hak Dasar Uni Eropa (FRA).
Direktur FRA Morten Kjaerum mengatakan hasil survei itu menunjukkan kekerasan fisik, seksual dan psikologis terhadap perempuan merupakan pelanggaram hak asasi manusia yang luas di seluruh negara Uni Eropa. Dia memperingatkan sudah waktunya tindak kekerasan kepada perempuan mendapat perhatian serius.
FRA mewawancarai 42 ribu perempuan usia 18-74 tahun di 28 negara anggota Uni Eropa. Survei tersebut diklaim sebagai penelitian paling komprehensif saat ini. "Yang muncul adalah gambaran kekerasan yang luas dalam hidup banyak perempuan, namun secara sistematis tidak dilaporkan kepada pihak berwenang," kata Kjaerum, seperti dilansir //SBS//, Rabu (5/3).
Lebih dari seperlima korban kekerasan seksual menderita serangan panik. Lebih dari sepertiga korban depresi dan 43 persen di antaranya mengalami kesulitan menjalin hubungan selanjutnya.