Kamis 06 Mar 2014 11:07 WIB

Produksi Cinderamata Rasis, Tiga Polisi Dipecat

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Kepolisian Victoria memberhentikan tiga perwira dan menjatuhi hukuman kedisiplinan terhadap 9 lainnya karena memproduksi cinderamata bernada rasis. Penyelidikan kasus ini juga menyebabkan enam perwira tersumpah mendapat teguran sementara tiga sersan lainnya dimutasi ke tugas alternatif.

Tiga polisi yang diberhentikan tersebut satu diantaranya berpangkat sersan, yang didakwa melakukan perbuatan tercela, sementara dua polisi lainnya didakwa melakukan tindakan yang tidak benar terkait dengan sebuah foto yang tidak pantas. Foto bernada rasis itu menggambarkan seorang pria Afrika dalam kondisi "rentan".

Semua karyawan yang diberhentikan telah mengajukan banding kepada badan pengawas kepolisian.

Sementara salah satu petugas yang turut tersandung kasus ini adalah seorang inspektur yang sebelumnya pernah terlibat dalam penyelidikan kasus ini.

Tahun lalu,  kepolisian Victoria mengumumkan pihaknya sedang menyelidiki anggotanya yang terlibat dalam pembuatan cinderamata berbentuk alas pemegang gelas untuk staf di kantor polisi Sunshine di Melbourne.

Merchandise itu menggunakan referensi gambar ikan lele, yang merupakan istilah bernada menghina yang digunakan untuk merujuk ke warga Afrika.

Benda itu juga  memuat slogan berbunyi: "Siapa saja yang mengatakan Sinar Matahari (Sunshine) membawa kebahagiaan tidak pernah bekerja di sini".

"Mereka sudah jelas melakukan tindakan rasis dan sangat tidak pantas,’ kata Kepala Kepolisian Ken Lay.

"Saya tidak mentolerir tindakan rasis dan perbuatan dalam bentuk apapun yang bisa dipersepsikan sebagai tindakan rasis,” tegas Ken Lay.

Ken Lay juga mengatakan kalau insiden ini telah mencoreng reputasi kepolisian Victoria dan banyak warga keturunan Afrika di Melbourne yang merasa sangat terganggu.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement