Jumat 07 Mar 2014 04:50 WIB

Knesset Israel Bentuk 'Komisi Serbu Masjid Al Aqsha'

Masjid Al Aqsha
Foto: EPA/Jim Hollander
Masjid Al Aqsha

REPUBLIKA.CO.ID, ALQUDS -- Parlemen Zionis Knesset, Rabu (5/3) waktu setempat, secara resmi menyetujui pembentukan komisi khusus yang bertugas melaksanakan keputusan pengadilan yang berkaitan dengan penyerbuan pemukim pendatang Yahudi ke masjid al Aqsha.

Komisi ini juga akan mendiagnosa kemungkinan pelaksanaan penyerbuan ini. Penyerbuan yang mereka sebut dengan istilah 'naik ke bukit kuil' setiap hari selama tiga setengah jam.

Yayasan Wakaf Al Aqsha dalam pernyataannya menjelaskan pendirian komisi tersebut diinisiasi oleh anggota Knesset berhaluan radikal Mery Rigev dan akan dipimpin oleh anggota Knesset David Tsur.

''Komisi ini diberi waktu selama tiga bulan untuk memberikan rekomendasi dan keputusannya terkait dengan penyerbuan Yahudi ke masjid al Aqsha,'' kata Yayasan Wakaf Al Aqsha seperti dikutip Infopalestina.

Yayasan Al Aqsha berpendapat bahwa langkah ini merupakan bagian dari rangkaian langkah-langkah konkret yang sudah dimulai oleh “kelompok-kelompok kuil” yang disponsori oleh Knesset terhadap masjid Al Aqsha.

Yayasan al Aqsha menjelaskan langkah ini mengandung bukti-bukti bahwa penjajah Zionis dengan berbagai perangkatnya terus berupaya menerapkan rencana pembagian Masjid Al Aqsha secara tempat dan waktu antara kaum muslimin dan Yahudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement