Jumat 07 Mar 2014 09:00 WIB

Parlemen Krimea Putuskan Gabung Rusia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Didi Purwadi
Krimea
Foto: grid.al
Krimea

REPUBLIKA.CO.ID, CRIMEA -- Parlemen Krimea di Ukraina, Kamis (6/3) waktu setempat, telah sepakat untuk bergabung dengan Rusia. Para pejabat di parlemen kemudian meminta Moskow menindaklanjuti keinginan mereka dengan menggelar referendum pada 16 Maret.

Keputusan ini lahir karena parlemen mengadopsi mosi semenanjung strategis untuk bergabung dengan Federasi Rusia. Anggota parlemen Krimea, Sergei Shuvainikov, mengatakan keputusan ini adalah respon mereka terhadap gangguan dan pelanggaran hukum di Kiev.

''Kami akan memutuskan masa depan kami sendiri,'' kata Shuvainikov kepada kantor berita AP. Keputusan ini diperoleh berdasarkan pemungutan suara yang bertepatan dengan pengumuman referendum status Krimea.

Wakil perdana menteri kawasan Krimea, Rustam Temirgaliev, mengatakan ada dua pertanyaan dalam surat suara yang diajukan pada anggota parlemen.

Yang pertama adalah 'apakah anda mendukung Krimea menjadi wilayah konstituen Federasi Rusia?'. Yang kedua adalah 'apakah anda mendukung memulihkan Krimea menjadi konstitusi seperti tahun 1992?'.

Konstitusi sejak 1992 tersebut maksudnya adalah Krimea merupakan bagian dari Ukraina dan memiliki hubungan dengan Kiev. Parlemen di Krimea memang diberikan beberapa kekuasaan otonomi di bawah hukum Ukraina.

Hasil pemungutan suara menyatakan 78 suara mendukung untuk memegang pelaksanaan referendum bergabung dengan Rusia dan delapan suara abstain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement