REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, menangkap dua orang wartawan Australia di Bandara Ngurah Rai, Kamis (6/3) malam. Keduanya ditangkap karena menyalahgunakan visa kunjungan.
"Yang bersangkutan ke Bali menggunakan visa on arrival, tapi mereka melakukan kegiatan jurnalistik," kata sumber.
Petugas yang enggan disebutkan jati dirinya itu mengatakan, kedua wartawan itu telah melakukan wawancara dan menyiarkan hasil wawancaranya ke televisi Australia. Padahal mereka ke Bali untuk kunjungan wisata.
Kedua tersangka ditangkap sesaat hendak meninggalkan Bali. Kini mereka diamankan di ruang tahanan imigrasi. "Nanti akan ada penjelasan resmi dari Kanwil Kemenkum Ham Bali," katanya.