REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah negara teluk seperti Kerajaan Saudi Arabia (KSA), Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain telah menarik duta besarnya dari Qatar. Hal ini terkait erat dengan kebijakan politik nasional di tiga negara itu.
Qatar dianggap oleh ketiga negara itu telah melanggar kesepakatan negara-negara Gulf Countries Cooperative (GCC). Pelanggaran paling serius adalah penerimaan Qatar sebagai tempat suaka bagi aktivis ikhwan seperti Yusuf Qardawi.
Pendapat ini diungkapkan Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia (UI), Abdul Mutaali, saat dihubungi Republika. "Pelanggaran lain yang dilakukan Qatar adalah acuh tak acuhnya negara itu terhadap Al Jazeerah News yang cenderung membela Ikhwan," papar Abdul Mutaali.
Dari enam negara anggota GCC, lanjut Abdul Mutaali, yakni KSA, UEA, Kuwait, Oman, Bahrain dan Qatar, hanya Qatar yang memberikan suaka politik untuk para aktifis Al-Ikhwan Al Muslimin.