Sabtu 08 Mar 2014 06:55 WIB

Sekjen PBB Khawatirkan Potensi Jajak Pendapat Krimea

Ban Ki-Moon dan Martin Nesirky (kanan)
Foto: AP
Ban Ki-Moon dan Martin Nesirky (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, menggambarkan keputusan parlemen Krimea untuk mengadakan jajak pendapat --tentang apakah akan meninggalkan Ukraina dan bergabung dengan Rusia-- sebagai perkembangan yang mengkhawatirkan dan serius.

Juru bicara Ban pada Jumat mengatakan bahwa pemimpin PBB itu mendesak pihak-pihak berwenang di Ukraina, termasuk di Krimea, untuk menangani masalah ini dengan tenang.

Ia mengacu pada pemungutan suara yang dijadwalkan Krimea berlangsung tanggal 16 Maret untuk melepaskan diri dari Kiev dan menggabungkan diri ke pemerintahan Kremlin.

''Ban meyakini bahwa semua pihak terkait harus memikirkan dampak yang bisa ditimbulkan oleh tindakan yang tergesa-gesa atau keputusan yang diambil di tengah situasi panas," kata juru bicara PBB, Martin Nesirky.

"Ia (Ban) sangat menekankan perlunya perdamaian dan stabilitas di kawasan dijaga," katanya.

Namun, Nesirky tidak menyatakan apakah Perserikatan Bangsa-Bangsa akan mempertimbangkan jajak pendapat itu sebagai langkah yang tidak sah berdasarkan hukum internasional atapun undang-undang dasar Ukraina --seperti yang sudah dikatakan oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement