REPUBLIKA.CO.ID, MUENCHEN -- Presiden Bayern Muenchen, Uli Hoeness mengakui di pengadilan telah menipu otoritas pajak Jerman senilai 18 miliar euro atau senilai 25 miliar Dollar AS.
Laporan BBC News, mantan pemain yang memenangi Piala Dunia tersebut menggelapkan dana di dalam rekening rahasia bank Swiss. Uli mengatakan kepada pengadilan bahwa dia sangat menyesali kesalahan tersebut.
"Saya akan melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk memastikan bahwa bab yang menyedihkan ini ditutup,'' kata dia.
Dari ketentuan hukum di Jerman, penggelapan pajak bisa dikenai kurungan 10 tahun penjara, meskipun jaksa mengatakan akan mencari hukuman tujuh tahun. Putusan tersebut akan keluar pada Kamis mendatang. Uli didakwa dengan menggelapkan dana 33.526.614 euro dalam Surat Pemberitahuan Pajak 2004-2009 dari pajak.