REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru John Key berjanji akan mengadakan suatu referendum atau pemungutan suara untuk perubahan bendera nasional jika dia memenangkan pemilihan umum untuk masa jabatan ketiganya pada September.
Key sebelumnya diperkirakan akan mengadakan referendum bersamaan dengan pemilu pada 20 September, tetapi Key mengatakan ia tidak ingin kampanye pemilu didominasi dengan perdebatan tentang perlu atau tidaknya negara membuat bendera baru.
Pemimpin konservatif itu menegaskan dukungannya untuk mengubah lambang bendera Selandia Baru, yang menampilkan Union Jack - simbol bekas penjajah Inggris - di salah satu sudut bendera, dengan lambang empat bintang yang mewakili konstelasi Southern Cross.
Key mengatakan ia terbuka untuk setiap ide yang masuk, namun secara pribadi ia menyukai lambang pakis perak pada latar belakang hitam, yang merupakan lambang nasional yang sudah sering digunakan oleh tim olahraga Selandia Baru, seperti tim rugby nasional All Blacks.
"Desain bendera Selandia Baru melambangkan suatu kolonial dan era pasca-kolonial yang masanya telah berlalu," kata PM Key ketika berpidato di Universitas Victoria di Wellington, seperti dilansir antara, Selasa (11/3).
"Bendera kita selama ini masih didominasi oleh lambang 'Union Jack', sedangkan kita sendiri tidak lagi didominasi oleh Inggris," ujarnya. Key mencontohkan perubahan lambang bendera yang dilakukan Kanada pada 1965, yaitu dari lambang 'union jack' menjadi simbol daun maple.
"Bendera tua berlambangkan 'union jack' itu mewakili Kanada yang dulu, daripada Kanada yang merdeka seperti sekarang. Demikian pula dengan kita, saya pikir bendera kita yang sekarang lebih menggambarkan saat Selandia Baru masih dijajah, daripada menggambarkan keadaan kita sekarang ini," ungkapnya.
Key mengatakan, jika memenangkan pemilu, ia akan mengadakan sebuah komite lintas partai untuk membantu mengawasi perdebatan tentang isu bendera dan mengatur referendum sebelum jajak pendapat berikutnya, yang berlangsung pada 2017.
Walaupun mendukung penghilangan lambang Union Jack dari bendera Selandia Baru, Key mengatakan ia tetap menentang pemutusan hubungan dengan kerajaan Inggris.
"Saya tidak merasa ingin mendukung pemutusan hubungan dengan Inggris. Kita juga tidak bisa dan tidak akan membuang warisan budaya yang memberikan kita rasa bangga berdemokrasi, sistem hukum yang kuat, dan kekayaan warisan artistik," ujarnya.
Bendera Selandia Baru yang sekarang pertama kali digunakan pada 1869 dan secara resmi diakui pada 1902. Warga Selandia baru yang ingin mempertahankan lambang bendera yang sekarang mengatakan bahwa bangsa itu telah berjuang dan mati 'di bawah' bendera tersebut dari generasi ke generasi, maka perubahan bendera akan mencemarkan kenangan terhadap para pendahulu yang telah mati berjuang.
Kritikus berpendapat bahwa lambang pada bendera Selandia Baru yang sekarang terlalu sama dengan lambang bendera dari negara-negara bekas koloni Inggris lainnya, seperti Australia, yang desain benderanya hampir sama dengan Selandia Baru.
"Kami ingin desain bendera yang benar-benar dapat mewakili 'Selandia Baru' dengan cara yang sama, dimana daun maple melambangkan 'Kanada', atau Union Jack melambangkan 'Inggris'," kata Key.
Sebelumnya, Key memang telah menyarankan masyarakat Selandia Baru untuk membahas masalah perubahan lambang bendera, meskipun jajak pendapat bulan lalu menunjukkan 72 persen warga menentang ide perubahan lambang bendera, dan 28 persen lainnya mendukung gagasan itu.