REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, Selasa mengatakan bahwa sanksi terhadap Rusia atas keterlibatan negara itu dalam krisis Ukraina bisa dikenakan pada awal pekan ini. Hal tersebut jika pemerintah Rusia gagal untuk menanggapi proposisi yang dirancang untuk meredakan krisis Ukraina.
Fabius mengatakan kepada stasiun radio France Inter bahwa referendum parlemen Ukraina di Crimea, yang dijadwalkan pada 16 Maret untuk menyatakan wilayah Crimea akan bergabung dengan Rusia, adalah referendum yang tidak sah. Sehingga, pengambilalihan wilayah tersebut oleh Rusia akan dianggap sebagai tindakan ilegal.
"Satu-satunya pemungutan suara yang sah di Ukraina adalah 'voting' pada 25 Mei untuk memilih presiden baru di Republik Ukraina. Pemungutan suara oleh parlemen pada 16 Maret itu tidak memiliki legitimasi," kata Fabius.