Rabu 12 Mar 2014 17:59 WIB

Politisi Australia Tolak Usulan Perubahan Bendera

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Usulan perubahan bendera nasional Selandia Baru tidak berpengaruh terhadap Australia. Politisi dari partai berkuasa dan oposisi menyatakan usulan tersebut tidak relevan bagi Australia.

Menteri Luar Negeri Julie Bishop yang sedang berada di Inggris menyatakan, usulan perubahan desain bendera nasional tidak menjadi isu di Australia, sebagaimana di Selandia Baru.

"Saya bertemu dengan Menlu Inggris William Hague dan Menhan Philip Hammond. Namun saya tidak akan memulai pembicaraan mengenai perubahan bendera," kata Bishop, baru-baru ini.

Sementara Pemimpin Partai Buruh yang beroposisi Bill Shorten menyatakan, ia ingin agar bendera Australia tetap sebagaimana adanya.

"Saya kira bendera ini merefleksikan sejarah kita. Saya bangga dengan kenyataan bahwa kita memiliki rakyat dari berbagai penjuru dunia. Saya juga bangga kita memiliki peninggalan Inggris," kata Shorten.

Bendera Australia mulai dikibarkan secara resmi pertama kalinya pada 3 September 1901 di gedung parlemen federal yang ketika itu masih terletak di Melbourne. Upacara dipimpin perdana menteri ketika itu, Sir Edmund Barton.

Desain bendera tersebut dipilih dari 32.823 usulan yang diterima pemerintah Australia ketika itu.

Selandia Baru kini sedang memperdebatkan usulan perubahan bendera nasional mereka. PM Selandia Baru John Key menyarankan diselenggarakannya referendum untuk memilih desain bendera yang baru.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement