Kamis 13 Mar 2014 23:45 WIB

Parlemen Eropa Desak Uni Eropa Beri Sanksi Rusia

Bendera Rusia
Bendera Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parlemen Eropa pada Kamis mendukung sanksi keras terhadap Rusia, termasuk dalam bentuk embargo senjata serta pembekuan aset, kecuali Moskow menarik campur tangan militer yang dilakukannya di Krimea.

Para anggota parlemen mengesahkan resolusi tidak mengikat yang meminta Uni Eropa (EU) agar mempertimbangkan "langkah-langkah yang diperlukan," seperti menjatuhkan embargo senjata dan teknologi yang bisa digunakan untuk operasi militer.

Resolusi itu disahkan oleh sebagian besar anggota parlemen di saat para menteri luar negeri EU bersiap-siap melakukan pertemuan di Brussel pada Senin untuk membahas langkah-langkah mereka berikutnya menyangkut intervensi Rusia di semenanjung Krimea.

Resolusi itu meminta Uni Eropa untuk membekukan aset para warga Rusia yang "terlibat dalam proses pembuatan keputusan terkait invasi ke Ukraina," serta perusahaan-perusahaan Rusia yang bergerak di sektor energi.

Pasukan yang didukung Kremlin telah mengendalikan Krimea menjelang dilakukannya pemungutan suara yang kontroversial hari Minggu soal membawa hubungan yang lebih dekat dengan Moskow.Setelah itu, Krimea diperkirakan akan segera masuk menjadi wilayah Rusia.

Alexei Pouchkov, ketua komite hubungan luar negeri di dewan perwakilan rakyat Rusia, pada Rabu memperingatkan bahwa Moskow akan merespon sanksi-sanksi apapun dari EU.

Para politisi Eropa hari Kamis mengecam "aksi agresi dengan menyerang Krimea" oleh Rusia dan menggambarkan pemungutan suara hari Minggu sebagai langkah yang "tidak sah dan ilegal".

Resolusi itu juga meminta EU untuk memperkuat pembatasan-pembatasan visa terhadap Rusia sesegera mungkin.

Para pemimpin Eropa pada 6 Maret sepakat mengambil pendekatan tiga tahap terhadap krisis di Ukraina guna secara terus menerus memberi tekanan kepada Moskow agar Rusia menarik militernya dari Krimea.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement