Jumat 14 Mar 2014 12:51 WIB

Rencana Pengurangan Kawasan Hutan Lindung Tasmania Dikecam

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Penasihat senior untuk Komite Warisan Dunia  mengutarakan kekhawatiran atas rencana pemerintah federal Australia mengurangi areal kawasan hutan di Negara Bagian Tasmania. Areal yang hendak dihapuskan  lebih dari 74 ribu hektare yang masuk dalam daftar situs warisan dunia.

Sebelumya, di tahun 2013, komite warisan Budaya dunia telah menyetujui perluasan kawasan tersebut seluas 172 ribu hektare. Langkah itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kawasan hutan lindung tersebut seluas 1,6 juta hektare.

Namun Pemerintah federal dibawah pimpinan Tony Abbott berencana untuk mengurangi luasan area hutan lindung tersebut. Alasannya agar dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tasmania sebagai bagian dari janjinya pada masa kampanye pemilu lalu.

Abbott mengatakan kawasan di bagian selatan dari hutan lindung yang  masuk dalam situs warisan kebudayaan dunia akan tetap dipertahankan seperti kawasan Styx dan Florentina.

Pemerintah Abbott mengatakan kawasan hutan lindung asli memiliki nilai konservasi yang sangat tinggi dan tidak menjadi bagian dari rencana penghapusan kawasan mereka, termasuk hutan tinggi di kawasan Great Western Tiers.

Namun Dewan Internasional Monumen dan Situs Internasional perwakilan Australia memandang rencana penghapusan sebagian kawasan hutan lindung di Tasmania akan mengurangi kredibilitas pengakuan kawasan itu sebagai situs warisan dunia.

Dewan tersebut merupakan satu dari tiga lembaga penasehat untuk Komite Warisan Dunia dan menyediakan evaluasi dari berbagai situs kebudayaan dan juga gedung yang telah dinobatkan masuk dalam daftar situs warisan budaya dunia.

"Kita sangat terkejut dengan proposal kebijakan ini. Kebijakan ini tidak menghormati proses yang telah dilakukan oleh Komite Warisan Dunia berdasarkan pemahanan nilai-nilai universal sebagai prasyarat yang melahirkan keputusan tahun 2013 lalu,” demikian tulis laporan dewan tersebut.

Dalam laporannya pensehat komite warisan dunia mengatakan saat ini masih sangat dini mengajukan perubahan terhadap kawasan hutan lindung  tersebut.

Sementara itu sejumlah pakar kehutanan dari Institut Kehutanan Australia (IFA) mengatakan penobatan kawasan hutan lindung Tasmania itu didasarkan pada penilaian cacat dari pemerintah federal sebelumnya.

Mereka menilai proses dan kesimpulan yang dilakukan sangat tergesa-gesa dan dangkal mengenai nilai-nilai konservasi karena tidak dilakukan  terlebih dahulu tinjauan perbandingan. Sehingga klaim dan kesimpulan yang dilakukan hanya didasarkan pada informasi yang terbatas.

Para pakar juga mendukung usulan peninjauan ulang penobatan hutan lindung Tasmania sebagai situs warisan dunia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement