Jumat 14 Mar 2014 16:25 WIB

Paris Gratiskan Ongkos Angkutan Umum

Kota Paris, Prancis.
Foto: dentons.com
Kota Paris, Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS -- Pemerintah Kota Paris akan membebaskan ongkos angkutan umum selama tiga hari guna mendorong para pengendara untuk meninggalkan kendaraan mereka. Ini dilakukan sehubungan dengan pencemaran parah yang diduga akibat cuaca hangat yang tidak biasa.

Seperti dikutip reuters, ibu kota Prancis ini dalam keadaan waspada pencemaran yang tertinggi dalam beberapa hari ini, seperti juga beberapa daerah di negara itu dan udara diperkirakan tetap tidak sehat sampai berakhirnya pekan ini.

Pencemaran juga mengganggu negara-negara di sekitarnya termasuk Belgia -- dimana pihak berwenang sudah memerintahkan pengurangan kecepatan kendaraan untuk mengurangi terkumpulnya partikel pencemaran di udara.

Jean-Paul Hucson kepala perhubungan di Paris dan wilayah sekitarnya mengatakan, angkutan umum digratiskan mulai Jumat pagi hingga Minggu malam sehubungan dengan "risiko kesehatan yang membahayakan penduduk" akibat pencemaran udara.

"Saya mengimbau seluruh penduduk di Paris dan kawasan sekitarnya untuk sudi menggunakan angkutan umum," katanya.

Sebagai perbandingan, indeks kualitas udara di pusat Paris pada Kamis malam secara kasar sama dengan di Beijing, kota paling tercemar di dunia. Lebih dari 30 departemen di Prancis dilanda peringatan waspada pencemaran pada tingat tertinggi, sehingga Menteri Ekologi Philippe Martin mengatakan bahwa kualitas udara "dalam keadaan darurat dan menjadi prioritas pemerintah."

Kota Caen di utara juga memutuskan membebaskan ongkos angkutan umum selama tiga hari sepanjang akhir pekan akibat pencemaran, demikian pula dengan kota Reims di Timur laut. Kurang tiupan angin dan malam-malam yang dingin sesudah beberapa hari yang nyaman, telah menyebabkan pencemaran udara yang parah.

Pada malam hari, tanah menjadi dingin sedangkan angkasa panas akibat terpaan sinar matahari sehingga partikel pencemaran dari gas buang kendaraan tertahan di laposan udara, tidak bisa menerobos keluar atau tertiup.

Akibatnya, pusat pemantau pencemaran melaporkan terkumpulnya partikel pencemaran yang berukuran kurang dari 10 mikron -- tertahan di udara.

Menurut Badan Kesehatan Dunia, pencemaran udara menjadi masalah kesehatan lingkungan yang utama dan meningkatkan risiko penyakit saluran pernafasan dan jantung. "Data terakhir menunjukkan bahwa pada 2010, terdapat 223 ribu kematian akibat kanker paru di seluruh dunia yang diakibatkan oleh pencemaran udaha, demikian laporan WHO pada Oktober.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement