Senin 17 Mar 2014 04:04 WIB

Polisi Israel Tangkap Jurnalis Palestina

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Citra Listya Rini
Polisi Israel ketika beraksi.
Foto: www.aqsa.ma
Polisi Israel ketika beraksi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Polisi Israel menahan seorang koresponden Palestine Today TV di Al-Khalil (Hebron) di selatan Tepi Barat. 

Fidaa Nasr ditahan saat sedang malaporkan perayaan Yahudi Purim. Kepala biro televisi itu di Al-Khalil, Farouq Elian mengatakan polisi Israel menuduh Nasr menyerang pemukiman Yahudi. 

Purim dirayakan setiap tahun pada hari ke 14 bulan Ibrani, Adar (akhir musim dingin atau awal musim semi). Purim dirayakan untuk memperingati pengorbanan orang Yahudi saat zaman Persia kuno.

Seperti dilansir World Bulletin, Ahad (16/3), Elian mengatakan pihaknya akan memantau terus perkembangan kasus Nasr. Dia berharap polis Israel membebaskannya beberapa jam setelah diinterogasi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement