Senin 17 Mar 2014 06:25 WIB

Uni Eropa Sebut Referendum Crimea Ilegal

Krimea
Foto: grid.al
Krimea

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa menyatakan referendum mengenai penggabungan Crimea ke Rusia ilegal dan tidak sah. Uni Eropa akan memutuskan apakah memberlakukan sanksi-sanksi baru pada Senin (17/3) ini.

"Referendum itu ilegal dan tidak sah dan hasilnya tidak akan diakui," kata para pemimpin Dewan Eropa dan Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan bersama, Ahad (16/3).

Pertemuan para menteri luar negeri EU pada Senin (17/3) akan dimulai pukul 08.30 GMT atau pukul 15.30 WIB. "Pertemuan akan mengevaluasi keadaan besok di Brussel dan memutuskan langkah-pangkah tambahan terhadap Moskow," kata Herman Van Rompuy dan Jose Manuel Barroso.

Rakyat Crimea memberikan suara mereka pada Ahad (16/3) waktu setempat dalam referendum mengenai penggabungan wilayah itu ke Rusia, di tengah meningkatnya tekanan Barat terhadap Moskow agar tidak mencaplok daerah tersebut. Baik Washington maupun Brussel telah memberlakukan saksi-sanksi awal dan memperingatkan bahwa mereka akan mengambil langkah lebih serius, hingga sanksi ekonomi penuh, jika pemungutan suara itu tetap dilakukan.

"Para duta besar dari 28 negara anggota Uni Eropa akan bertemu pada Ahad (16/3) malam untuk menyusun sebuah daftar pejabat Rusia dan Ukraina pro-Kremlin yang mungkin menjadi sasaran sanksi," kata seorang diplomat.

"Kami mengulangi kecaman keras kami atas pelanggaran tanpa provokasi terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina dan mendesak Rusia menarik pasukan angkatan bersenjatanya hingga ke tingkatan sebelum krisis," kata Uni Eropa dalam pernyataan resminya.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement