Senin 17 Mar 2014 16:01 WIB

Cina Janji Bersihkan 60 Persen Kota-Kotanya dari Pencemaran

Beijing. Ilustrasi
Foto: AP
Beijing. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina pada Minggu berjanji akan memastikan bahwa 60 persen kota-kotanya bisa memenuhi standar nasional pencemaran pada tahun 2020, dengan menghadapi tekanan kebutuhan kota layak huni menghadapi ratusan juta penduduk desa yang diperkirakan akan pindah ke kota.

Masalah lingkungan hidup di Cina seperti pencemaran dan kelangkaan air diperkirakan meningkat sehubungan dengan urbanisasi yang pesat dan keterbatasan infrastruktur.

Hampir seluruh kota di Cina tidak berhasil mencapai standar pencemaran.

Masalah lingkungan menjadi sangat mendesak untuk ditangani dengan meningkatnya keresahan umum mengenai kabut asap, kekurangan dan kelangkaan air serta penmcemaran lahan pertanian.

Kualitas udara yang buruk dipercaya menyebabkan kematian dini pada ribuan orang setiap tahunnya dan menimbulkan gelombang protes dan kerusuhan.

Janji pemerintah untuk membersihkan kota-kota besar telah ditetapkan dalam rencana Dewan Pemerintah tentang cara mengatasi dorongan urbanisasi yang pesat.

"Kami akan meningkatkannya dan mendorong pembangunan berkesinambungan yang hijau dan rendah karbon dalam proses urbanisasi, menerapkan peraturan yang lebih ketat dalam ekologi dan sistem lingkungan," demikian isi rencana tersebut.

Menurut Dewan Negara, 60 persen dari kota-kota akan memenuhi standar nasional kualitas udara pada 2020, jumlah yang meningkat dari 40 persen pada 2012.

Namun pada sesi tahunan parlemen awal bulan ini disebutkan hanya ada tiga dari 74 kota besar yang memenuhi standar nasional pencemaran pada 2013.

Cina juga akan memperketat harga untuk sistem kelistrikan, gas alam dan air guna mengendalikan pertumbuhan konsumsi yang naik dengan pesat pada sumber-sumber alam.

Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem perdagangan karbon dan pencemaran udara, sertifikat penghematan energi dan air untuk memberikan insentif pada pengurangan limbah.

Provinsi Guangdong sudah menerapkan skema perdagangan karbon seperti juga kota-kota Beijing, Shangsai, Shenzhen dan Tianjin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement