Senin 17 Mar 2014 23:31 WIB

Bom Ditemukan, Dijinakkan di Dua Kompleks Pengadilan

Bendera Thailand
Foto: blogspot.com
Bendera Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Dua bom rakitan ditemukan di lokasi terpisah di dalam kompleks dari kantor pengadilan di Bangkok Senin pagi.

Para teknisi Polisi Explosive Ordnance Disposal (EOD) menjinakkan sebuah bom, yang dilekati jam alarm yang ditetapkan pada pukul 09.00 waktu setempat, di tempat sampah di dekat parkir taksi di Kantor Kejaksaan Agung (OAG) di Jalan Ratchadapisek, Bangkok.

Seorang ahli mengatakan bom itu, jika meledak, bisa tersebar di radius 20-40 meter.

Ledakan ini mirip dengan yang digunakan oleh gerilyawan di pedalaman Thailand Selatan dan belum pernah ditemukan dalam penggunaan selama protes anti-pemerintah di Bangkok.

Bom kedua ditemukan di sebuah tempat sampah di depan Yudisial Training Institute, sekitar 300 meter dari lokasi pertama.

Seorang pengumpul sampah Pemerintah Metropolitan Bangkok melihat kantong plastik hitam yang tampak mencurigakan pada sekitar pukul 06.00 waktu setempat dan melaporkan pada polisi.

Sebuah tim EOD dikirim untuk menjinakkan bom.

Surapong Tovichakchaikul, Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri sementara dan kepala penasihat Pusat untuk Pengelola Ketentraman dan Ketertiban (CMPO), mengatakan penolakan OAG untuk bergabung dengan enam lembaga independen lain pendukung Konstitusi dalam menyatakan resolusi bersama bagi negara bisa menjadi motif di balik upaya untuk menciptakan sebuah insiden di tempat OAG.

Tujuh lembaga independen telah menawarkan untuk menengahi kebuntuan politik di negara itu dan berencana untuk mengumumkan serangkaian resolusi.

Direktur CMPO Chalerm Yubamrung mengatakan penarikan OAG akan melemahkan langkah lembaga independen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement