Selasa 18 Mar 2014 05:04 WIB

Putin Akui Crimea Negara Merdeka

A man holds a Soviet Union flag as he attends a pro-Russian rally at the Crimean parliament building in Simferopol March 6, 2014.
Foto: Reuters/David Mdzinarishvili
A man holds a Soviet Union flag as he attends a pro-Russian rally at the Crimean parliament building in Simferopol March 6, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Vladimir Putin hari Senin (17/3) waktu setempat menandatangani sebuah dekrit yang mengakui Crimea sebagai negara berdaulat setelah wilayah Ukraina itu mendeklarasikan diri sebagai merdeka dan meminta bergabung dengan Rusia sesudah referendum akhir pekan.

Dekrit yang dipasang di situs berita Kremlin itu tampaknya merupakan langkah pertama ke arah penyatuan Crimea sebagai bagian dari Federasi Rusia. Dekrit yang akan segera berlaku itu mengatakan, pengakuan Moskow atas Crimea sebagai negara merdeka sesuai dengan 'kehendak rakyat Crimea'.

Para pemimpin Crimea mengumumkan hasil referendum itu 97 persen suara mendukung pemisahan wilayah itu dari Ukraina. Pemungutan suara tersebut dikecam sebagai ilegal oleh Ukraina dan negara-negara Barat.

Parlemen Crimea secara resmi mengusulkan agar Rusia mengakui wilayah itu sebagai negara baru dengan status republik. Putin akan membahas masalah itu pada sidang khusus bersama parlemen Rusia pada Selasa

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement