REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Sejak Senin (17/3) kemarin, Paris sigap menangani masalah polusi udara. Pemerintah kota melarang penggunaan separuh mobil dan truk kota itu selama sehari.
Semua mobil bernomor kendaraan genap dilarang dikendarakan di Paris dan sekitarnya. Sekitar 700 polisi memantau di 179 titik pengawasan disekitar kawasan itu dan menilang mereka yang melanggar. Larangan itu tidak mencakup taksi dan kendaraan komersil.
Seperti dilansir voanews.com, Selasa (18/3), hingga tengah hari polisi telah menilang hampir 4.000 orang, sementara 27 mobil disita karena pemiliknya tidak mau menurut polisi.
Langkah tersebut diberlakukan guna mengurangi asap kabut beracun yang telah lebih seminggu menyelimuti kota Paris. Perancis bulan ini tidak biasanya mengalami cuaca hangat dan kering dengan sedikit angin, sehingga polusi kendaraan dan asap dari aktivitas pertanian musiman terperangkap di udara.
Ini pertama kalinya larangan itu diterapkan sejak 1997 dan akan dicabut Selasa. Semua transportasi publik telah gratis selama empat hari untuk ikut mengurangi polusi itu.