Rabu 19 Mar 2014 11:47 WIB

Iran Kecam Laporan HAM PBB

Bendera Iran  (ilustrasi)
Foto: politico.ie
Bendera Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN-- Sekretaris Biro Hak Asasi Manusia Iran Mohammad-Javad Larijani mengecam laporan paling akhir PBB mengenai situasi hak asasi manusia di Republik Islam itu, demikian laporan media setempat, Selasa (18/3).

Larijani mengecam tuduhan yang disampaikan terhadap Iran mengenai kondisi HAM dalam bentuk "laporan yang berisi cacat profesional", kata Press TV. Dalam laporan terakhirnya yang dikeluarkan pada 17 Maret, pelapor khusus PBB bagi HAM di Iran Ahmed Shaheed menuduh Iran melanggar hak asasi manusia, dan mengatakan "pembaruan mendalam diperlukan untuk menanggapi keprihatinan HAM" di negeri itu.

Larijani menggambarkan laporan PBB tersebut mengenai kondisi hak asasi manusia di Iran sebagai lingkaran propaganda, dan mengatakan Iran berdiri kokoh dalam menghadapi tuduhan semacam itu, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu siang.

Selain itu, Duta Besar Iran untuk Dewan HAM PBB pada Selasa mengecam laporan PBB tersebut, dan mengatakan Shaheed telah mulangi tuduhan tanpa dasarnya terhadap Teheran. Di dalam laporannya, Shaheed juga mengatakan "tak ada tanda kemajuan" dalam kondisi hak asasi manusia di Iran sejak Presiden moderat Hassan Rouhani memangku jabatan tahun lalu.

Shaheed menuntut kunjungan ke Iran guna mengetahui kenyataan mengenai kondisi HAM di Negara Persia tersebut, yang ditolak oleh Teheran. Iran telah berulangkali membantah laporan oleh lembaga hak asasi manusia PBB, dan menyatakan semua itu tidak mencerminkan kenyataan di negeri tersebut.

Pekan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Iran mengecam Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton karena bertemu dengan sejumlah pegiat HAM selama kunjungannya baru-baru ini ke Teheran. Pada Selasa, Ashton membela pertemuannya dengan para pegiat Iran, dan mengatakan pertemuan dengan pegiat HAM tersebut mencakup bagian utama dari kunjungannya dan itu "sangat normal".

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement