REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produksi ikan tuna Indonesia ternyata mencapai sekitar 30 persen dari potensi produksi ikan tuna secara global sehingga keanggotaan Indonesia di organisasi internasional dunia dinilai akan bermanfaat secara ekonomi.
"Indonesia sendiri berkepentingan menjadi anggota WCPFC (Komisi Perikanan Wilayah Pasifik Barat dan Tengah) mengingat kontribusi data produksi tuna Indonesia mencapai 30 persen dari seluruh produksi negara pihak WCPFC," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Rabu (20/3).
Sharif memaparkan, total produksi tuna diperkirakan mencapai 613.575 ton per tahun dengan nilai yang mencapai Rp 6,3 triliun. Apalagi, ujar dia, Indonesia memiliki keunggulan geografis yang diapit dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik membuat Indonesia menjadi negara penting bagi perikanan tuna global.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan, keikutsertaan Indonesia menjadi anggota WCPFC juga sesuai dengan UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang mengamanatkan agar pemerintah Indonesia ikut serta secara aktif dalam keanggotaan badan, lembaga, atau organisasi dalam rangka kerja sama pengelolaan perikanan regional dan internasional.
Sedangkan manfaat kualitatif yang diperoleh Indonesia, menurut dia, adalah penambahan kapasitas usaha produksi penangkapan ikan di wilayah Konvensi WCPFC, dan produk tuna Indonesia yang ditangkap berstatus legal di pasar regional dan internasional.
Selain itu, ia menuturkan bahwa manfaat ekonomi yang secara nyata diperoleh Indonesia dapat dilihat dari sisi lancar dan diterimanya ekspor tuna Indonesia ke negara tujuan ekspor, baik di Eropa, Jepang, Korea Selatan, maupun ke Amerika Serikat.
"Estimasi manfaat ekonomi yang diperoleh Indonesia mencapai sekitar 35,3 juta dolar AS dari kuota tuna big-eye untuk Indonesia di WCPFC sebanyak 5.889 ton dengan asumsi 1 kilogram tuna kualitas ekspor seharga Rp60.000," ucapnya.
Dengan status sebagai anggota WCPFC, Indonesia untuk pertama kalinya mengikuti pertemuan sesi reguler WCPFC di Australia pada Desember 2013.
Sementara hingga 2014, tercatat ada 25 negara atau entitas yang menjadi anggota WCPFC, antara lain Amerika Serikat, Australia, China, Filipina, Jepang, Kanada, Korea Selatan, dan Uni Eropa.