REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia untuk Indonesia menyatakan, bergabungnya wilayah otonomi Crimea, di Ukraina, ke Rusia, terjadi dengan persetujuan yang demokratis. Menurut Rusia, prosesi referendum Crimea yang berlangsung Ahad (16/3) pun sudah sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.
Duta Besar (Dubes) Rusia untuk Indonesia, Mikail Galuzin mengatakan, dari sekitar 82 persen penduduk Crimea yang menggunakan suaranya, sebesar 96 persen lebih memilih untuk berintegrasi dengan Rusia.
''Saya hanya ingin menyampaikan bahwa apa yang disampaikan dalam pidato presiden (Presiden Rusia), sangat jelas. Makna Rusia untuk Crimea, makna Crimea untuk Rusia,'' kata Galuzin kepada media, Kamis (20/3), saat ditemui di kediamannya, di Kuningan, Jakarta Selatan.
Menyambungkan apa yang disampaikan Presiden Rusia, Vladimir Putin, dalam pidatonya, Galuzin menjelaskan, bahwa Crimea merupakan negara yang berdaulat yang memilih bergabung menjadi bagian dari Federasi Rusia. Putin pun sangat menjunjung dan menghormati keberagaman budaya dan etnis yang ada di Crimea hingga saat ini.
Menurutnya, bergabungnya Crimea menjadi negara Federasi Rusia, sama sekali tak berpengaruh bagi kelestarian etnis dan budaya yang telah terbentuk sejak dulu itu.
Tak hanya itu, dalam pidato sang presiden, kata dia, Putin pun banyak menceritakan bagaimana sejarah wilayah Crimea sejak awal mula.
Terkait situasi pemerintahan Ukraina saat ini, Galuzin mengungkapkan, kudeta bersenjata yang dilakukan gerakan nasionalis terhadap pemerintahan Ukraina Februari lalu, merupakan hal yang tidak sah. Sehingga, pihaknya pun menilai pemerintahan Ukraina yang berada di Kiev kini bukan lah pemerintahan yang legal.
''Di Ukraina sekarang, kepemimpinannya tidak sah. Tak ada juga yang bisa diajak berbicara di sana,'' ujar Galuzin.
Rusia berpandangan, bahwa kini Kiev tengah berada di bawah kontrol kekuatan-kekuatan kapital. Atas hal tersebut secara jelas perwakilan Rusia di Indonesia itu pun menegaskan, Crimea sah menjadi bagian dari negaranya. ''Di mana dengan sangat jelas dikatakan bahwa Crimea akan terus dan dekat, berdomisili, tinggal dalam kerukunan bangsa Rusia,'' ucap dia.
Galuzin pun menekankan, Crimea menjadi bagian bangsa Rusia dan tidak menganut paham nasionalis Ukraina. Ia melanjutkan, usai sang presiden menyampaikan pidatonya di depan khalayak di Moskow, Putin pun melangsungkan kesepakatan dengan mengesahkan sebuah traktat.
''Dan hari ini, di Parlemen Rusia, sedang ada prosedur untuk meratifikasi hal tersebut. Dan akan segera dirampungkan,'' ucapnya seraya menyatakan, seiring hal tersebut, jumlah negara bagian Rusia pun jadi bertambah.
Galuzin menambahkan, dengan bergabungnya Crimea dan Kota Sevastopol, jumlah negara Federasi Rusia pun kini menjadi 85 bagian.