REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Kelompok 32 warga Tatar Crimea meminta status pengungsi di Polandia setelah Rusia menguasai semenanjung Laut Hitam itu. Demikian pernyataan resmi penjaga perbatasan Polandia pada Jumat (21/3).
"Delapan keluarga itu mengajukan permohonan status pengungsi pada Kamis malam di perlitasan perbatasan dengan Ukraina di desa Medyka, Polandia selatan," kata juru bicara penjaga perbatasan Anieszka Golias kepada AFP.
Mereka membenarkan tindakan mereka akibat situasi di Krimea. Kami menerima permohonan-permohonan mereka dan melakukan prosedur administratif yang layak. Untuk sementara mereka mungkin dikirim ke pusat pengungsi," tambah Golias.
Kelompok etnik Muslim yang merupakan antara 12 sampai 15 persen penduduk Crimea, memprotes intervensi Rusia di semenanjung itu dan sebagian besar tidak ikut serta dalam referendum yang disengketakan itu di mana suara penduduk yang mayoritas berbahasa Rusia itu dengan suara mayoritas besar mendukung memisahkan diri dari Ukraina.
Setelah pemungutan suara akhir pekan lalu dan kemudian bergabungnya Crimea dalam Rusia, pemerintah di Kiev kini khawatir Moskow mengarahkan perhatiannya pada bagian-bagian tenggara Ukraina.