REPUBLIKA.CO.ID, TACOMA -- Tyler Deutsch didakwa 16 tahun penjara karena memasukkan bayi perempuannya ke dalam freezer.
Bayi berusia enam pekan tersebut dimasukkan ke dalam freezer bersuhu 10 derajat Celcius selama satu jam. Pria berusia 25 tahun asal Washington itu meletakkan bayinya di freezer dengan maksud agar sang bayi berhenti menangis.
Seperti dilansir AP, Senin (24/3), jaksa penuntut umum Mark Lindquist mengatakan, Deutsch divonis bersalah pada 31 Januari. Dia didakwa melakukan kekerasan tingkat pertama karena memukuli bayinya dan menempatkannya di lemari pendingin.
Saat ini bayi tersebut telah pulih. Jaksa menyebut kejahatan ini keji dan tidak dapat dijelaskan. Selain mengalami patah tangan dan kaki, bayi malang ini juga mengalami cedera kepala.
Usai meletakkan bayinya di freezer, Deutsch pergi tidur ke kamarnya. Ibu bayi itu menelepon layanan darurat 911 setelah melihat Deutsch mengeluarkan anak mereka dari freezer saat ia pulang.