REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemimpin paling senior Ikhwanul Muslimin Mohammed Badie, muncul di pengadilan pada Selasa (25/3). Pengadilan pada Selasa menghadirkan lebih dari 680 orang, yang dituduh menghasut melakukan pembunuhan.
Pengadilan dilakukan sehari setelah Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati, pada 528 pendukung Muhammad Mursi. Mereka didakwa atas berbagi tuduhan, termasuk pembunuhan seorang polisi dan serangan terhadap orang dan harta benda.
Dilansir dari Alarabiya, Badie merupakan tokoh panutan di Ikhwanul Muslimin. Ia ditangkap bersama dengan tokoh-tokoh lainnya, setelah penggulingan Mursi.
Badie menghadapi tuduhan menghasut kekerasan dan pembunuhan, terkait kematian delapan pengunjuk rasa di luar markas gerakan itu tahun lalu. Setelah penggulingan Mursi, Ikhwanul Muslimin mendirikan kamp protes di Kairo.
Polisi akhirnya membubarkan kamp tersebut, dan terlibat bentrok dengan pengunjuk rasa. Badie sembunyi setelah insiden tersebut, dan berhasil ditangkap pada Agustus. Putra Badie, Ammar (38 tahun), termasuk dari mereka yang tewas dalam bentrokan.
Sidang pada Selasa, dilakukan di pengadilan yang sama di Minya.