REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR-- Dalam satu dekade terakhir, berdasarkan catatan Pengadilan Syariah Malaysia, tak ada satu pun pemeluk Islam di negeri Melayu tersebut yang berpindah agama. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Malaysia Seri Jamil Khis Baharom, merespon klaim kelompok Islam garis keras setempat yang menuding banyak Muslim Malaysia telah murtad dan beralih keyakinan menjadi Kristen.
Sebaliknya, menurut Jamil, berdasarkan data Departemen Agama Malaysia, sejumlah 4.520 warga non-Muslim berpindah memeluk Islam dalam kurun waktu 2008 hingga 2012. Jamil berasumsi, klaim tersebut kemungkinan bersumber dari kesalahan adminstrasi.
"Memang ada identitas agama warga yang tercatat salah, khususnya di Sabah dan Serawak. Ada warga non-Muslim yang tercatat beragama Islam, umumnya karena nama mereka terdengar seperti nama Muslim," ujar Jamil, seperti dilansir Malaysia Mail, Senin (24/3).
Keterangan Jamil tersebut juga secara khusus ditujukan kepada Dr Ko Chung Sen, senator Kota Kampar, Negara Bagian Perak yang meminta penjelasan sang menteri soal isu tersebut melalui suratnya.
Selama ini, Dr Ko Chung Sen, anggota parlemen dari Democratic Action Party (DAP) memang dikenal kerap mengkritisi kebijakan pemerintah dalam isu keislaman. Sebagai contoh, dia pernah mengusulkan dihapuskannya mata kuliah Peradaban Islam dari kurikulum wajib perguruan tinggi swasta di Malaysia.