Rabu 26 Mar 2014 11:31 WIB

Komnas HAM: Vonis Mati Pengadilan Mesir Merupakan Hari Berkabung Kemanusiaan

Rep: C57/ Muhammad Ibrahim Hamdani/ Red: Julkifli Marbun
Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan vonis mati yang dijatuhkan pengadilan Mesir terhadap 529 aktivis Al-Ikhwanul Muslimin merupakan hari berkabung kemanusiaan.

Informasi ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, saat dihubungi Republika pada Selasa petang (25/3).

"Komnas HAM merasa berduka cita perihal kasus vonis mati pengadilan Mesir terhadap 529 aktivis Ikhwanul Muslimin, untuk itu, Komnas HAM menyampaikan hari berkabung kemanusiaan," tutur Maneger Nasution.

Komnas HAM, lanjut Maneger Nasution, akan menindaklanjuti peristiwa pelanggaran HAM di Mesir ini. Antara lain, dengan mendorong Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menginvestigasi kemungkinan terjadinya genosida oleh pemerintahan yang berkuasa di Mesir saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement