Kamis 27 Mar 2014 04:15 WIB

Pengadilan Finlandia Denda Manajer Toko Karena Larang Karyawan Berjilbab

Rep: C65/ Red: Taufik Rachman
Palu hakim, ilustrasi
Foto: info.ngawitani.org
Palu hakim, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,HELSINKI— Pengadilan Helsinki, Senin,  menghukum seorang manajer toko pakaian yang melarang karyawan mengenakan mengenakan jilbab. Hakim menilai larangan itu sebagai diskriminasi.Pengadilan memutuskan hukuman denda setara dengan upah selama 20 hari manager.

Keputusan ini mendapat pujian dari seorang guru besar setempat dan dinilai sebagai upaya menghilangkan pendiskriminasian di tempat kerja di Finlandia."Kalaupun ada alasan di balik itu, karyawan harus siap bahwa situasi seperti ini akan terjadi, " ujar Seppo Koskinen, profesor hukum perburuhan di Turku University saat diwawancarai YLE, Selasa (25/3).

Kasus ini pertama kali muncul ketika karyawan Muslim diminta untuk tidak mengenakan jilbab saat berada di toko pakaian .Karyawan baru yang telah telah dikontrak selama  satu bulan harus dipecat pada hari pertama kerja karena mengenakan jilbab atau hijab.

Kasus ini bukan merupakan hal  pertama yang diperdebatkan di Finlandia maupun sekitarnya dalam hal pakaian keagamaan. Pakaian keagamaan, termasuk jilbab dan turban telah menimbulkan perdebatan dan sengketa hukum di seluruh negara Eropa.

Masalah ini pernah ada di kota-kota lain seperti Vantaa, saat itu supir bus Sikh, Gill Sukhdarshan Singh pada bulan Februari memenangkan hak untuk memakai sorbannya ketika bekerja .

Islam melihat jilbab sebagai hal wajib dalam berpakaian seorang Muslim, bukan simbol agama yang menampilkan afiliasi seseorang.

Hijab telah menjadi masalah sejak Prancis melarang  penggunaan jilbab di tempat umum pada tahun 2004 lalu. Sejak saat itu, beberapa negara Eropa mulai mengikuti larangan pengenaan jilbab.

Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia telah memutuskan bahwa majikan tidak memiliki hak untuk melarang penggunaan jilbab/ sorban atas dasar citra perusahaan .

Anggota minoritas Muslim memuji putusan pengadilan tersebut sebagai langkah pertama dalam memperbaiki kesalahpahaman tentang wanita Muslim.

"Kadang-kadang orang membayangkan bahwa perempuan imigran, terutama perempuan Muslim , tidak mau bekerja, atau dilarang untuk bekerja oleh suami atau agama mereka. Tapi ini tidak benar," ungkap Roda Hassan, selaku anggota dewan kota Turku yang bekerja sebagai penerjemah.

"Para wanita ingin bekerja tetapi masyarakat mendiskriminasikan mereka," ujar dia .

Dewan Muslim menyerukan kepada pengusaha Finlandia untuk menyesuaikan diri dengan perubahan demografi negara itu. Mereka mendesak pengusaha untuk mengikuti setelan ritel HOK Elanto dan sistem kesehatan Helsinki yang memberikan seragam kerja .

"Mereka yang bekerja di rumah sakit memiliki seragam dan termasuk selendang kecil yang terpisah. Itu tidak mengganggu pekerjaan mereka ,” kata Hassan.

Koskinen mengharapkan pilihan tersebut bisa menjadi hal yang umum di Finlandia ."Misalnya di Swedia, seorang perwira polisi bisa memakai syal atau kipa Yahudi ," ungkap Koskinen.

"Kami mungkin masih sulit untuk memahami pendekatan liberal ini . Tapi hal ini bisa berlaku di Swedia, jadi mengapa di sini tidak? " kata diaJumlah warga Muslim di Finlandia terdapat  40.000 sampai 45.000 dari 5,2 juta total penduduknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement