Kamis 27 Mar 2014 18:10 WIB

Wow, Hukuman Mati di Dunia Terus Meningkat

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK– Jumlah eksekusi mati di dunia meningkat 15 persen pada 2013. Pernyataan ini dikeluarkan oleh lembaga hak asasi manusia, Amnesty Internasional pada Rabu (26/3) waktu setempat. Dalam laporan tersebut, tercatat 778 eksekusi mati terjadi di 22 negara, tidak termasuk sekitar seribuan eksekusi mati di Cina.

Beberapa negara juga tidak bisa dikonfirmasi angka hukuman eksekusi matinya seperti Suriah dan Mesir. Dilansir dari AP, kenaikan 15 persen ini disumbangkan oleh peningkatan eksekusi mati di Iran dan Iraq. Diikuti oleh peningkatan di Arab Saudi. Angka kematian karena eksekusi mati di Iran tercatat 369.

Namun, Amnesty mengatakan suatu ‘sumber terpercaya’ mengatakan jumlahnya sekitar 335. Angka tersebut adalah jumlah yang diketahui dan diakui. Sementara, eksekusi mati di Irak tercatat dilakukan pada 169 orang.

Di Cina, angka kematian karena eksekusi mati menjadi rahasia negara. Kementerian luar negeri dan kementerian kehakiman Cina telah dimintai laporannya namun mereka tidak merespon.

Amnesty Internasional mengecam segala bentuk eksekusi mati yang dilakukan dimana pun. ‘’Kami menentang hukuman mati untuk kasus apa pun, tanpa terkecuali,’’ kata Perwakilan Amnesty di PBB, Jose Luis Diaz kepada wartawan, Rabu. Menurutnya, hukuman itu sangat kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Dia juga mengkritik segala macam penyisiran terhadap masyarakat seperti yang terjadi minggu ini di Mesir. Pengadilan Mesir baru-baru ini menjatuhkan hukuman mati pada 529 orang yang diduga pendukung Ikhwanul Muslimin. ‘’Angka eksekusi mati terbesar dalam sejarah itu dijatuhkan pengadilan dengan singkat,’’ katanya.

Amnesty Internasional menghitung pada akhir 2013, lebih dari 23 ribu orang meninggal di penjara seluruh dunia. Setidaknya 1925 orang dijatuhi hukuman mati di 57 negara tahun lalu, dihitung dari satu tahun sebelumnya.

Setidaknya satu dari 10 negara dilaporkan melaksanakan hukuman eksekusi mati. Sementara sekitar 140 negara tidak melakukan, bahkan menentangnya baik secara hukum mau pun tindakan. Menurut laporan, tren yang berkembang menunjukan penurunan kehendak negara untuk memberlakukan hukuman tersebut.

‘’Tidak termasuk yang terjadi di Cina, hampir 80 persen eksekusi mati di seluruh dunia paling banyak dilakukan di tiga negara yaitu Iran, Irak dan Arab Saudi,’’ tercatat dalam laporan. Sementara Eropa dan Asia Tengah dilaporkan sama sekali tidak melakukan eksekusi tersebut sejak 2009.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement