Jumat 28 Mar 2014 21:47 WIB

Korut Minta Badan Hak Asasi PBB untuk Mengurus Diri Sendiri

Bendera Korut/ilustrasi
Foto: mega-flags.com
Bendera Korut/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Duta besar Korea Utara mengatakan kepada diplomat badan hak asasi manusia PBB untuk mengurus diri mereka sendiri sebelum pemungutan suara pada Jumat, untuk menuntut negara itu menghadapi mahkamah internasional atas kejahatan kemanusiaan mirip dengan kejahatan masa Nazi.

Penyelidik PBB pada Februari mengatakan kepala keamanan dan kemungkinan pemimpin besar Kim Jong-un harus diadili karena memerintahkan penyiksaan sistematik, pembunuhan dan kelaparan, dan menyebut kejahatan itu sangat mirip dengan yang terjadi pada Perang Dunia Kedua.

Dewan HAM PBB di Jenewa mengadopsi sebuah resolusi, yang diajukan oleh Jepang dan Uni Eropa serta didukung oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan, yang meminta Dewan Keamanan PBB untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan itu.

Sebanyak 30 negara mendukung resolusi itu, enam menentang, dan 11 negara abstain.

Dalam debat itu, Dubes Korea Utara So Se Pyong menolak resolusi, dan mengatakan kepada forum: "Urus diri kalian sendiri", sehingga membuat para delegasi tertawa pada hari terakhir sesi empat minggu untuk memeriksa aksi kekerasan di seluruh dunia.

"Kerja sama tidak bisa disandingkan dengan konfrontasi," katanya.

Resolusi itu merekomendasikan "bahwa laporan COI (komisi penyelidikan) diserahkan melalui Sidang Umum ke Dewan Keamanan untuk dipertimbangkan dan aksi yang perlu, termasuk melalui pertimbangan rujukan situasi HAM ke mekanisme pengadilan kejahatan internasional yang sesuai".

Meski demikian, negara-negara Barat dan Asia mengakui bahwa untuk saat ini kemungkinannya tipis untuk meminta pertanggungjawaban Korea Utara atas kejahatan kemanusiaan serta mempengaruhi negara yang terisolasi itu.

Tiongkok dan Rusia yang mempunyai hak veto di DK PBB termasuk di antara negara-negara yang menentang resolusi itu.

Dewan HAM PBB juga memperpanjang mandat bagi Marzuki Darusman, penyelidik untuk Korea Utara, selama setahun dan setuju mendirikan kantor lapangan untuk membantunya mengumpulkan lebih banyak bukti dan pengakuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement